Teror jalanan kembali memakan korban. Niat hati ingin pulang dengan tenang, seorang warga justru berakhir tragis di tangan begal sadis. Hanya karena uang Rp 10 ribu dianggap kurang, pelaku tak segan melukai korbannya secara brutal. Kini, wajah garang pelaku berubah tertunduk lesu saat digiring polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, pada Kamis (29/1/2026) mengungkapkan penangkapan dua pelaku berinisial JS (25) dan BS (22). Kejadian mencekam ini bermula pada malam hari tanggal 14 November 2025 di Jalan Supratman. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban RN yang sedang melintas tiba-tiba dipepet dan dipaksa berhenti oleh kedua pelaku di tengah jalanan yang sepi.
Dalam kondisi terancam, korban sebenarnya bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 10 ribu. Namun, itikad korban justru dibalas dengan kekejaman. Merasa tak puas dengan jumlah uang tersebut, pelaku gelap mata dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah di sekujur tubuh, kaki, dan tangan.
Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa JS merupakan seorang residivis kambuhan. Ia tercatat telah beraksi di lima TKP berbeda, mulai dari Jalan Soekarno-Hatta hingga Flyover Bandung Wetan, dengan modus mengincar ponsel dan motor korban secara acak. Dalih himpitan ekonomi kembali menjadi alasan klise aksi kejahatan mereka. Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sangat miris, nyawa manusia seolah tak berharga di mata pelaku kejahatan. Wargi Bandung Timur yang sering melintas di jalur Supratman atau Soekarno-Hatta pada malam hari, mohon tingkatkan kewaspadaan dan hindari jalanan yang terlalu sepi.
Setuju tidak kalau residivis sadis seperti ini dihukum semaksimal mungkin biar jera?(FBN)
