Singaraja, JendelaJabar.com – Setiap 21 Februari, Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait masalah sampah sekaligus mendorong kebijakan pengelolaan limbah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
Berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, hingga organisasi lingkungan, rutin menggelar kampanye serta kegiatan bersih-bersih sebagai bentuk partisipasi aktif memperingati hari ini.
HPSN pertama kali ditetapkan pada tahun 2006, sebagai respons terhadap tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 yang menelan lebih dari 150 korban jiwa. Peristiwa itu menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, masalah sampah, khususnya limbah plastik yang sulit terurai, masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Peringatan HPSN menjadi momen strategis untuk mengajak masyarakat menerapkan prinsip 3R: reduce, reuse, recycle, serta membiasakan gaya hidup ramah lingkungan demi masa depan yang lebih bersih dan sehat.
Tim Redaksi
