BANDUNG, Jendelajabar.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun kepada Bank BJB guna menopang APBD 2026.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Menurut Ono, langkah tersebut merupakan solusi realistis di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Jawa Barat. Saat ini, pemerintah daerah mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 triliun, belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) sejak 2023, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target.
Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran tunggakan sebesar Rp631 miliar yang harus diselesaikan pada tahun 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan program prioritas jika tidak segera diantisipasi.
Ono menjelaskan bahwa pinjaman diperlukan untuk menjaga kesinambungan program yang telah disepakati dalam APBD 2026. Ia menilai skema pembiayaan melalui pinjaman lebih tepat dibandingkan menghentikan atau mengubah prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama DPRD.
Terkait mekanisme, ia menegaskan bahwa pengajuan pinjaman akan dibahas bersama DPRD dan memerlukan persetujuan resmi. Skema tersebut rencananya akan dimasukkan dalam perubahan APBD 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ono juga memastikan bahwa dana pinjaman tidak akan digunakan untuk proyek baru. Seluruh kegiatan yang akan dibiayai telah tercantum dalam APBD 2026 dan sebelumnya telah dibahas antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Adapun pembayaran cicilan diperkirakan akan dilakukan selama tiga hingga empat tahun mulai 2027 hingga sekitar 2030, dengan beban sekitar Rp200–300 miliar per tahun. Ia berharap struktur APBD Jawa Barat mampu menanggung kewajiban tersebut, terlebih beban pembangunan infrastruktur besar diproyeksikan mulai berkurang setelah 2026.
Saat ini, pemerintah provinsi masih menanggung kewajiban utang masa lalu sekitar Rp600 miliar per tahun, termasuk pinjaman dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum direstrukturisasi oleh pemerintah pusat.
Ono menambahkan, proyek prioritas yang dibiayai melalui skema ini sebagian besar berfokus pada pembangunan infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemacetan di sejumlah kawasan strategis, seperti Puncak Bogor, Kota Bekasi, dan wilayah Rebana.
Ia berharap kebijakan pembiayaan ini dapat membantu memperkuat struktur fiskal daerah sekaligus mendorong Jawa Barat beralih pada kebijakan APBD yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan manfaat langsung bagi masyarakat di masa mendatang.*
Tim Redaksi
