Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendorong pemerintah untuk meningkatkan diskon tiket pesawat domestik pada periode mudik Lebaran 2026 hingga mendekati 20 persen.
Harapan ini muncul sebagai respons atas permintaan masyarakat agar potongan harga lebih besar.
Menurut Huda, pencapaian target tersebut bisa diwujudkan melalui penguatan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.
“Harapan masyarakat diskon tiket pesawat ini bisa sampai 20 persen. Karena itu, kami mendorong Kementerian Perhubungan untuk kembali berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujar Huda, Minggu (22/2/2026).
Huda menjelaskan bahwa beberapa komponen biaya penerbangan berada di bawah kewenangan Kemenkeu, antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket, biaya pelayanan bandara, harga avtur, serta cadangan suku cadang pesawat.
Legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini menambahkan, menjelang puncak arus mudik masih ada waktu bagi kedua kementerian untuk memperkuat sinergi dan menghadirkan kebijakan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan diskon tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 17–18 persen untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026. Diskon ini didukung fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026. Insentif berlaku bagi pembelian tiket sejak 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Selain itu, diskon juga diberikan melalui penurunan harga avtur sebesar 10 persen di 37 bandara utama, pengurangan biaya pendaratan (landing charges) hingga 50 persen, pembebasan PPN jasa bandar udara, serta penghapusan PPN pada fuel surcharge dan passenger service charge (PSC).
Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menjangkau sekitar 3,32 juta penumpang, melalui sinergi lintas kementerian dan pemangku kepentingan industri penerbangan nasional.*
Tim Redaksi
