BANDUNG, Jendelajabar.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah tidak diberlakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah. Aturan tersebut hanya diterapkan di daerah yang telah memiliki akses transportasi umum yang memadai.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Menurut Dedi, siswa yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan sarana angkutan umum tetap diperbolehkan menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi ke sekolah.
“Larangan itu berlaku bagi daerah yang memiliki kendaraan umum. Bagi wilayah yang tidak memiliki angkutan umum, siswa masih diperbolehkan membawa motor. Namun, di daerah yang transportasinya tersedia, tidak diperkenankan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dirancang dengan pendekatan adaptif yang menyesuaikan kondisi geografis serta ketersediaan transportasi di masing-masing daerah di Jawa Barat.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mengkaji penyediaan layanan angkutan khusus pelajar, khususnya untuk wilayah terpencil. Program tersebut direncanakan dalam bentuk kendaraan bersubsidi guna memastikan akses pendidikan tetap terjangkau.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memastikan aturan tersebut akan mulai diberlakukan secara resmi pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Selain pengaturan penggunaan kendaraan, kebijakan juga mencakup penguatan disiplin siswa, seperti larangan penggunaan knalpot bising serta larangan konsumsi minuman keras.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyampaikan bahwa implementasi aturan akan diperkuat melalui surat pernyataan bermeterai yang wajib ditandatangani oleh pihak sekolah, orang tua, dan siswa.
Pemberlakuan pada awal tahun ajaran baru dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi sekolah melakukan sosialisasi sekaligus menyiapkan mekanisme pengawasan.
Pemerintah provinsi berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa menghambat akses pendidikan, terutama bagi pelajar di wilayah dengan keterbatasan transportasi.*
