Kuningan, Jendelajabar.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto, memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini berlangsung di tengah tantangan keterbatasan pembiayaan pembangunan desa akibat pergeseran prioritas anggaran.
Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, Reses yang digelar di balai desa tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum dialog terbuka untuk membahas kebutuhan riil masyarakat yang belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maupun dukungan dari pemerintah daerah.
Kepala Desa Pangkalan, Achmad Subagja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran legislator tingkat provinsi yang dinilai dapat menjadi jembatan antara kebutuhan desa dan kebijakan di tingkat provinsi.
“Kami berharap aspirasi masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, penguatan ekonomi, dan sektor pertanian, dapat diperjuangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat agar pembangunan desa terus berjalan,” ujarnya.
Achmad juga mengungkapkan bahwa ruang fiskal desa saat ini semakin terbatas karena sebagian anggaran terserap untuk mendukung program prioritas nasional. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami membutuhkan sinergi yang lebih kuat agar kebutuhan yang belum terbiayai melalui APBDes dapat dicarikan solusi melalui dukungan pendanaan dari provinsi,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Toto Suharto menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional bagi anggota dewan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Reses bukan sekadar formalitas. Ini momentum bagi kami untuk mendengar langsung persoalan masyarakat. Saat ini memang ada tekanan pada anggaran desa karena sebagian dana dialokasikan untuk program nasional, sehingga ruang pembiayaan kebutuhan lokal menjadi lebih terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran DPRD sangat penting dalam mengawal usulan pembangunan agar dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat provinsi.
“Fungsi kami mencakup legislasi untuk memastikan regulasi berpihak kepada masyarakat, fungsi anggaran untuk memperjuangkan program masuk dalam APBD, serta fungsi pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran,” katanya.
Dalam dialog tersebut, turut dibahas pentingnya perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan lokal serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan desa. Tanpa koordinasi yang baik, percepatan pembangunan dikhawatirkan terhambat oleh keterbatasan fiskal maupun tumpang tindih program.
Kegiatan reses ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi dan memastikan aspirasi warga Desa Pangkalan dapat ditindaklanjuti dalam proses perencanaan dan penganggaran di tingkat Provinsi Jawa Barat.*
