Singaraja, JendelaJabar.com – Setiap tanggal 21 Februari, Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah sampah sekaligus mendorong penerapan kebijakan pengelolaan limbah yang lebih baik.
Berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, hingga organisasi lingkungan, rutin mengadakan kampanye dan kegiatan bersih-bersih untuk menandai hari ini.
Masalah sampah, terutama limbah plastik yang sulit terurai, masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Oleh karena itu, HPSN menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan membudayakan gaya hidup ramah lingkungan.
Sejarah peringatan HPSN dimulai pada tahun 2006, sebagai tanggapan atas tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Bencana itu merenggut lebih dari 150 nyawa dan menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
Tim Redaksi
