SERANG, JendelaJabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten sepanjang tahun 2025. Evaluasi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Pendopo KP3B, Rabu, 4 Februari 2026.
Rapat koordinasi dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Banten, termasuk kepala OPD, serta perwakilan dari KPK. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan pada evaluasi capaian perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan Pemprov Banten selama tahun 2025. Evaluasi ini mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
“Kami memandang penting untuk menilai sejauh mana upaya perbaikan tata kelola pemerintah daerah dapat berjalan efektif. KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Banten dalam berbagai program pencegahan korupsi, agar pembangunan daerah berjalan optimal dan berintegritas,” ujar Bahtiar Ujang Purnama.
Selain evaluasi, rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk membahas strategi dan langkah konkret pencegahan korupsi ke depan. Pemerintah Provinsi Banten menyambut positif pendampingan KPK dan menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama antara KPK dan Pemprov Banten dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. Dalam sesi akhir, jajaran Pemprov Banten dan perwakilan KPK berfoto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen untuk membangun pemerintahan daerah yang transparan dan berintegritas.
Tim Redaksi
