JendelaJabar.com – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin memprediksi jumlah penduduk Indonesia yang mengalami masalah kesehatan jiwa mencapai sekitar 28 juta orang. Angka tersebut didasarkan pada perhitungan panduan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang digunakan secara global dalam memetakan prevalensi gangguan kesehatan mental di suatu negara.
Prediksi tersebut disampaikan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang digelar di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, Menkes menjelaskan bahwa WHO memperkirakan jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa berada pada kisaran satu per delapan hingga satu per sepuluh dari total populasi suatu negara.
“Kalau mengikuti panduan WHO, jumlah penduduk yang memiliki masalah kejiwaan itu sekitar satu per delapan atau satu per sepuluh dari total populasi. Jadi kalau Indonesia jumlah penduduknya sekitar 280 juta jiwa, maka minimal 28 juta orang memiliki masalah kejiwaan,” ujar Budi di hadapan anggota Komisi IX DPR RI.
Menurut Menkes, gangguan kesehatan jiwa yang dialami masyarakat Indonesia sangat beragam, mulai dari gangguan ringan hingga gangguan berat. Beberapa jenis gangguan jiwa yang cukup banyak ditemukan antara lain depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia, hingga gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas atau attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Budi menekankan bahwa masalah kesehatan jiwa tidak boleh dipandang sebelah mata karena dapat berdampak besar terhadap kualitas hidup, produktivitas, serta hubungan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran publik agar gangguan kesehatan mental dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.
Dalam pemaparannya, Menkes juga mengungkapkan hasil sementara dari program skrining cek kesehatan gratis yang telah dijalankan oleh Kementerian Kesehatan. Berdasarkan data tersebut, angka gangguan jiwa yang terdeteksi masih relatif rendah, yakni di bawah satu persen pada populasi orang dewasa dan sekitar lima persen pada kelompok anak-anak.
Meski demikian, Budi menilai angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menjelaskan bahwa skrining kesehatan jiwa yang dilakukan saat ini merupakan tahap awal untuk membuka akses deteksi dini dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental.
“Angka ini memang masih terlihat kecil, tapi skrining ini baru langkah awal. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mulai sadar dan mau memeriksakan kondisi kesehatan jiwanya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan tengah mengupayakan penguatan layanan kesehatan jiwa di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan dasar, khususnya di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Pemerintah berencana membangun sistem layanan yang memungkinkan masyarakat mendapatkan penanganan awal gangguan kesehatan jiwa secara lebih mudah dan terjangkau.
“Kami sedang membangun sistemnya supaya layanan kesehatan jiwa bisa dilayani langsung di puskesmas-puskesmas,” kata Budi.
Berbagai fasilitas penunjang saat ini mulai disiapkan di puskesmas, mulai dari layanan konseling oleh tenaga profesional seperti psikolog, hingga ketersediaan obat-obatan untuk penanganan gangguan kesehatan jiwa tertentu. Dengan langkah ini, puskesmas diharapkan dapat berperan sebagai rujukan awal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan apabila diperlukan.
Melalui penguatan layanan kesehatan jiwa di tingkat primer, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan mental, sekaligus mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa yang selama ini masih melekat di tengah masyarakat.
Tim Redaksi
