Bandung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 sebagai langkah awal menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukumnya. Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Markas Komando (Mako) Polresta Bandung, Senin (2/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono.
Apel gelar pasukan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.
Kapolresta Bandung melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Ega Prayudi menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya 2026 difokuskan pada upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Apel gelar pasukan ini menjadi tanda dimulainya Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di wilayah hukum Polresta Bandung. Dalam operasi ini, kami akan menertibkan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang kasat mata di lapangan,” ujar Kompol Ega Prayudi.
Selain penindakan, petugas juga akan melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas secara intensif guna menekan potensi kemacetan serta meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama pada titik-titik rawan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Kami juga melaksanakan kegiatan di lapangan untuk menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan saat berkendara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol Ega menjelaskan bahwa sasaran operasi tidak hanya difokuskan pada pengendara kendaraan pribadi, namun juga menyasar kendaraan angkutan umum seperti bus dan travel. Hal tersebut didasari oleh masih ditemukannya sejumlah pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan umum yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dengan dampak fatal.
“Kendaraan umum, termasuk travel dan bus, menjadi salah satu perhatian utama kami. Berdasarkan data yang ada, pelanggaran yang dilakukan bus kerap berujung pada kecelakaan fatal dengan jumlah korban yang tidak sedikit,” jelasnya.
Oleh karena itu, selain penegakan hukum, Satlantas Polresta Bandung juga akan mengedepankan kegiatan sosialisasi dan imbauan secara intensif kepada para pengemudi angkutan umum agar lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini, Polresta Bandung berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bandung.
Tim Redaksi
